SEMARAK PERINGATAN HUT RI KE-80
Setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan dengan penuh sukacita. Tahun ini, menjadi momen istimewa karena menandai peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia! Mari lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan karya nyata untuk bangsa" dan "Delapan dekade merdeka! Jangan biarkan api perjuangan padam. Terus berkarya untuk negeri."
Ribuan warga memadati ruas jalan untuk menyaksikan Lomba Gerak Jalan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Rute lomba yang melintasi daerah Kendit menjadi pusat perhatian masyarakat, dengan peserta berasal dari berbagai tingkatan, mulai SD, SLTP, hingga SLTA. Tercatat sebanyak 89 kelompok barisan ikut ambil bagian, ditambah kelompok drum band dari pelajar SD dan SLTP.
Antusiasme warga terlihat begitu tinggi. Penonton tidak hanya berasal dari daerah setempat, tetapi juga dari sejumlah daerah yang sengaja datang untuk menyaksikan kemeriahan lomba.
KETENTUAN PERLOMBAAN GERAK JALAN
BENTUK FORMASI
Untuk bentuk formasi barisan ditentukan oleh Panitia, yaitu barisan berbanjar dua-dua ke belakang dengan seorang pemimpin regu disamping kanan.
START DAN FINISH
- Regu yang akan melakukan Start (pemberangkatan), kaki peserta barisan paling depan tidak boleh menginjak garis pemberangkatan (start).
- Regu mulai pemberangkatan (start), waktu ada tanda pemberangkatan dengan aba-aba 5-4-3-2-1 Ya. Kemudian kaki mulai melangkah kedepan dan pada saat itulah waktu mulai diambil.
- Interfal Waktu.
Interfal waktu pemberangkatn antara regu 1 dengan yang lainnya adalah 2 menit.
- Finish
Regu dianggap sudah mencapai finish bila anggota regu baris akhir telah melewati garis finish dan idak boleh berhenti di garis FINISH
NOMOR START DAN TANDA PESERTA
- Masing-masing regu berpakaian olah raga dengan rapi.
- Nomor start dipakai di dada oleh anggota regu baris paling depan kanan dan di punggung kiri peserta regu bari paling belakang, setelah selesai nomor dada disahkan dan disampaiaknoleh Panitia.
- Nomor Start (nomor dada) sesuai dengan nomor pendaftaran.Apabila ada nomor yang terlewati dan sampai pertemuan teknik tidak ada yang mendaftar pada nomor kosong tersebut , maka nomor tersebut akan ditempati oleh nomor yang ada di bawahnya dan begitu seterusnya.
- Tanda-tanda peserta yang telah disampaiakan tidak boleh hilang dan tetap dipakai selama berlomba.
- Ukuran nomor dada 25 cm X 30 cm dengan warna dasar putih dan warna tulisan hitam/merah.
- Bagian tepi nomor dada pada ujung-ujungnya menggunakan kancing peniti atau menggunakan tali agar nomornya todak bisa lepas atau tercecer.
- Nomor dada hendaknya jelas dibaca dan dilihat.
PENILAIAN
- Penilaian berdasarkan pada kecepatan rata-rata, misalnya:
- Regu Putra 6 Km/rjam ( 1 Km = 10 menit)
- Regu Putri 5 Km/rjam ( 1 Km = 12 menit)
- Untuk regu putera/putri:
- Dari pemberangkatan sampai finish nilai 300
- Selisih waktu kecepatan 1 menit nilai dikurangi 5
- Selisih waktu kelambatan 1 menit nilai dikurangi 10
- Pembulatan waktu lebih dari atau sama dengan 30 detik dibulatkan menjadi 1 (satu) menit
- Keutuhan barisan
- Setiap anggota regu kurang 1 orang nilai dikurangi 10, penilaian ini diambil sejak pemberangkatan sampai akhir dan berlaku pada setiap pos.
- Jumlah anggota regu yang lengkap (utuh) dari pemberangkatan sampai akhir mendapat nilai 200
- Keserasian
- Ketertiban/kesopanan/disiplin
- Semangat
- Kerapian/keutuhan dalam berbaris/pakaian
- Tiap-tiap unsur tersebut nilai tertinggi = 100
- Ketiga unsur keserasian 300 : 3 = 100
- Jumlah nilai tertinggi dari ketiga unsur (a,b,c) = 300+200+100 = 600
- Bobot nilai 5 : 3 : 1 ( 300 x 5 ) + ( 200 x 3 ) + ( 100 x 1 ) = 1.400
KETENTUAN KEJUARAAN
Penentuan juara berasarkan atas:
- Jumlah nilai tertinggi
- Apabila nilai sama, maka ditinjau dari urutan nilai sebagai berikut :
- Nilai Waktu
- Nilai Keutuhan
- Nilai Keserasian
KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
Regu yang dinyatakan gugur apabila:
- Jumlah peserta regu lebih banyak dari jumlah sebelumnya
- Jumlah peserta regu sampai di garis akhir kurang dari 50% dari jumlah regu
- Regu melakukan penggantian peserta sepanjang rute yang di lalui
- Regu tersebut lari
- Regu melanggar ketentuan-ketentuan perlombaan berdasarkan penilaian juri rahasia/keliling
- Regu tidak sampai di finish.
PERATURAN KHUSUS
- Setiap peserta harus dalam sikap dan gerakan “berjalan” artinya tidak boleh lari (Tidak boleh adanya saat-saat melayang).
- Setiap regu peserta harus berjalan pada route yang telah ditentukan dan selalu berjalan disebelah kiri jalan (tidak mengganggu lalu lintas).
- Regu peserta boleh mendahului barisan regu lain dengan ketentuan paling sedikit mengambil jalan 1 meter, disebelah kanan barisan yang didahului dan baru boleh memotong kekiri setelah mencapai jarak paling sedikit 10 -15 meter dari barisan tersebut.
- Peserta dilarang mengucapkan kata-kata tidak sopan dan dilarang mengganggu barisan lain.
- Selama perlombaan dilarang mengadakan pergantian peserta.
- Dilarang membawa jam arloji atau alat-alat lain yang membantu perhitungan waktu.
- Kecuali tempat peritirahatan / Etape peserta tidak boleh mendapat bantuan apapun dari luar dan tidak boleh membawa makanan daqn minuman. Hanya di etape kalau ada peserta boleh makan dan minum.
- Selama dalam perjalanan tidak boleh supporter mengiringi kurang dari 100 meter (baik berkendaraan atau tidak)
- Untuk kelancaran pelaksanaan lomba para supporter tidak boleh mennganggu peserta lain, apalagi menghalang – halanginyanya.
- Suporter / atau para pendukung peserta lomba di harapkan parkir di sebelah timur lokasi garis start agar tidak menggagu para peserta keluar dari garis start.
- Konsumsi ditanggung oleh masing- masing regu peserta.
- Panitia tidak menanggung asuransi kepada para peserta lomba gerak jalan.Itu Merupakan tanggung jawab sekolah atau manager team gerak jalan.
- Jarak tempuh rute gerak jalan yang dipergunakan dalam lomba gerak jalan Dies Natalis adalah 8 Km
- Aba-aba danton dapat diambil alih oleh regu peserta yang ada dalam barisan dan terdaftar sebagai Peserta.
- Apabila danton barisan tidak bisa menempuh route gerak jalan , karena sakit, maka danton dapat diambil alih oleh salah seorang peserta yang ada dalam barisan dan terdaftar sebagai peserta lomba gerak jalan ,
- Apabila Regu peserta sebelum melewati garis Finish, tiba- tiba di tengah garis Finish 50 % regunya rebah / pingsan sebelum melewati garis Finish , maka regu tersebut di nyatakan diskualifikasi.
- Untuk meningkatkan semangat peserta dalam lomba gerak jalan, Peserta hanya diijinkan menyanyikan lagu- lagu perjuangan/ lagu wajib nasional, mengucapkan yel-yel yang sopan, sifatnya tidak mengejek, menyanyikan lagu mars sekolah.
- Peserta dilarang melakukan langkah tegap dengan melakukan jalan di tempat
TUGAS JURI
- Memberikan penilaian terhadap peserta lomba gerak jalan
- Mencatat waktu pemberangkatan dan finish regu peserta gerak jalan
- Mengatur start pemberangkatan regu peserta gerak jalan, sesuai dengan nomor start peserta lomba
- Menentukan penilaian pelanggaran terhadap regu peserta gerak jalan
- Melakukan rekapitulasi terhadap nilai yang diperoleh oleh regu peserta gerak jalan, serta menentukan kandidat para juara
- Juri keliling disiapkan oleh panitia lomba
- Waktu pertemuan teknik di atur /ditentukan oleh panitia.
PENGURANGAN NILAI DALAM PELANGGARAN
Pelanggaran Terberat :
- Ganti Anggota Regu = Gugur
- Informasi Waktu = Gugur
- Lari Bersama = Gugur
- Bawa Petunjuk Waktu = Gugur
- Istirahat Bukan Tempatnya = Gugur
- Salah Route Berat = Gugur
- Anggota Regu Kurang 50 % = Gugur
- Jalan ditempat Kecualai Ada Halangan = Gugur
- Mengadakan Fariasi Barisan Buka tutup = Gugur
Pelanggaran Berat :
- Salah Route Ringan = -10
- Bantuan Dari Luar (minuman botol, gelas atau kaleng atau yan Lainnya) apabila dilakukan oleh salah seorang regu peserta Gerak
Jalan maka akan dilakukan pemotongan nilai = -10
- Pengawalan Kendaraan pada barisan kurang dari 100 meter = -10
- Gangguan berat pada penyalipan regu yang lain = -10
- Anggota regu mengeluarkan aba-aba tidak sopan = -10
Pelanggaran Sedang :
- Salah Route Ringan = -5
- Gangguan Ringan pada penyalipan regu lain yang tidak memenuhi Ketentuan = -5
- Barisan acak-acakan / tidak sesuai dengan ketentuan panitia. = -5
- Seorang anggota lepas dari regunya/masuk kembali ke dalam barisan = -5
Pelanggaran Ringan :
- Lari seorang dalam regu = -2
- Menggunakan pelengkapan pakaian diluar ketentuan = -2
- Keluar memperbaiki Tali sepatu = -2
- Lari dari memperbaiki tali sepatu dan masuk pada barisan regunya = -2
- Makan Permen /minum air yang diambil dari diri sendiri (@ 1 permen) /diberikan oleh orang lain = -2
Berbagai kegiatan digelar, mulai dari upacara kenegaraan di Istana Merdeka yang dipimpin langsung oleh presiden, pesta rakyat di kawasan Monas, hingga karnaval kemerdekaan yang memadati jalanan Jakarta pada malam hari.
Namun, di balik gemerlap perayaan ini, ada ruang untuk refleksi, khususnya mengenai arti kemerdekaan dalam menegakkan hukum. Dalam UUD 1945, kemerdekaan tidak hanya bermakna bebas dari penjajahan, tetapi juga memberi jaminan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat. Salah satu pilar penting dalam menjaga nilai tersebut adalah lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan para hakim di seluruh Indonesia.
MA memiliki peran strategis dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak. Melalui putusan-putusan yang berkualitas, MA menjaga agar setiap warga negara mendapatkan haknya, tanpa diskriminasi. Hakim, sebagai ujung tombak peradilan, bertugas menafsirkan dan menerapkan hukum dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.
Di tengah semangat kemerdekaan, penting bagi kita mengingat bahwa kemerdekaan sejati juga berarti kemerdekaan dari rasa takut akan ketidakadilan. Sistem hukum yang bersih dan transparan menjadi kunci agar rakyat percaya pada lembaga peradilan. Dalam konteks ini, integritas hakim dan konsistensi putusan MA adalah modal utama membangun kepercayaan publik.
Harapan ke depan, peringatan hari kemerdekaan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum. Pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat perlu bergandengan tangan memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan hukum benar-benar mengabdi pada kepentingan rakyat. Selain itu, edukasi hukum kepada masyarakat perlu terus digencarkan,
agar kesadaran hukum tumbuh sejak dini.
Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah hasil perjuangan panjang para pahlawan. Menjaganya berarti mengisi kemerdekaan itu dengan kerja nyata, termasuk menegakkan hukum secara adil. Maka, di tengah gegap gempita peringatan HUT ke-80, mari kita jadikan momentum ini untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, persatuan, dan integritas hukum terus hidup di hati seluruh rakyat Indonesia.
Memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik lndonesia, menggelar lomba gerak jalan ketepatan waktu tingkat SD, SMP, dan SMA/K se-Kecamatan Kendit. Gerak jalan mengambil start di depan SD Negeri II Bugeman.
Dalam sebuah perlombaan akan tersirat jiwa kompetitif yang mengandung nilai-nilai yang patut ditanamkan dan diteladani oleh para peserta didik, seperti nilai kebersamaan, kekompakan, heroik dan disiplin. Nilai-nilai tersebut merupakan jiwa nasionalisme yang mengandung rasa persatuan dan kesatuan yang dapat berguna bagi diri sendiri, orang lain dan bagi nusa dan bangsa.
”Pada pelaksanaan lomba gerak jalan ini, tentunya tersirat jiwa kompetisi baik antar regu dan pribadi. Namun yang lebih penting dari itu adalah sikap sportivitas yang baik antar peserta. Maka dari itu, saya berpesan kepada seluruh peserta lomba gerak jalan agar senantiasa menjunjung tinggi nilai sportivitas dalam berlomba. Mari kita jaga bersama rangkaian HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025.
Tujuan dilaksanakannya lomba gerak jalan guna menggalang persatuan dan kesatuan diantara pelajar. Untuk memupuk rasa nasionalisme di kalangan remaja dan pelajar serta meningkatkan kerjasama di kalangan remaja dan pelajar.
Dilanjutkannya bahwa, peserta lomba gerak jalan tahun ini adalah pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan baik dari Sekolah Negeri maupun Swasta se-Kecamatan Kendit.
Untuk tingkat SD dilombakan gerak jalan dan kreasi putra dan putri dengan jarak tempuh sejauh 3,30 km, yang diikuti oleh 17 pleton SD putra dan 22 pleton SD putri.
Lomba gerak jalan akan dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 4 hingga tanggal 8 Agustus 2025 dengan mengambil start di desa Bugeman dan finish di lapangan Kendit.